Oleh: AH. Jubaedi, S.Pd.I
Guru: SKI
Guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Ungkapan tersebut tentu pernah Anda dengar.
Pasalnya, guru memang sosok yang memiliki peran penting dalam kehidupan manusia.
Keberadaan guru mampu membuat generasi penerus memperoleh pembelajaran, pengajaran,
pendidikan, serta pembimbing. Oleh sebab itu, tak heran bila guru disebut-sebut sebagai
pahlawan tanpa tanda jasa yang mampu mencerdaskan bangsa. Itu adalah pemahaman umum
tentang profesi guru yang pernah kita ketahui. Lantas bagaimana Islam memandang profesi
ini? Berikut adalah penjelasan tentang kedudukan profesi guru dalam Islam yang perlu kita
pahami.
Kedudukan guru dalam peradaban dunia adalah sosok yang penting. Demikian pula
pandangan Islam tentang kedudukan guru. Menurut agama Islam, guru mempunyai
kedudukan yang mulia. Seorang guru harus mampu menyinergikan perkembangan dalam
dunia pendidikan dalam bentuk pembelajaran inovatif dan kreatif. Selain itu, guru juga harus
memiliki ilmu serta menguasai pembelajaran. Tak hanya itu, guru pun perlu memberikan
contoh kepada muridnya baik dalam belajar, berperilaku, maupun bertata krama. Umar (2019:
46) dalam bukunya yang berjudul Pengantar profesi keguruan mengungkapkan bahwa wajar
bila guru dapat dipersepsikan sebagai orang yang ‘adzim (Agung).
Kondisi ini dipahami sebagai rasa penghargaan dan penghormatan terhadap dedikasi para
penyandang profesi guru. sebenarnya, tingginya kedudukan guru dalam Islam merupakan
realisasi ajaran Islam itu sendiri, yakni memuliakan pengetahuan. Kemudian, pengetahuan
itu sendiri diperoleh melalui cara belajar dan mengajar. Seorang guru akan senantiasa memiliki
ilmu yang bermanfaat yang akan disebarluaskan kepada umat. Sehingga bukan gelar ahli yang
mereka utamakan, namun lebih kepada dampak sosial bagaimana ilmu yang diajarkan akan dapat
mengubah pola dan perilaku umat menuju jalan kebaikan.
“Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa
sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan
agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali,
agar mereka dapat menjaga dirinya.”
Hadis dari Sahl bin Sa’id ra, “Demi Allah, jika Allah SWT memberi petunjuk kepada satu orang
melalui perantaramu maka hal itu jauh lebih baik dari pada kekayaan yang sangat berharga,” (HR.
Bukhori dan Muslim).
Dalam hadis tersebut dijelaskan bahwa seorang guru derajatnya lebih baik dari pada harta
kekayaan yang melimpah.
Ilmu yang terpelihara amalan atau nilainya sama dengan pahala atau amalan sedekah. Ketika tidak
memiliki harta untuk disedekahkan, maka menyedekahkan ilmu sama nilainya dan pahalanya
dengan bersedekah harta.
Dari Abu Musa Al-Asy’ari ra, dari Nabi SAW bahwa beliau telah bersabda, “Seorang muslim yang
amanah yang dititipi harta oleh orang lain lalu dipelihara betul apa yang ditugaskan kepadanya lalu
mengembalikan kepada yang berhak dengan tanpa menguranginya sedikit pun maka ia telah
dicatat sebagai orang yang bersedekah.
Allah SWT berfirman dalam Surat Al Mujadalah ayat 11 yang berbunyi,
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu “Berilah kelapangan
di dalam majelis-majelis,” lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.
Apabila dikatakan, “Berdirilah,” (kamu) berdirilah. Allah niscaya akan mengangkat orangorang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.
Teruslah semangat dalam belajar dan ingatlah untuk selalu belajar agama Islam bersama
gurunya. Kebenaran hanya milik Allah, sedangkan kesalahan itu datang dari manusia itu
sendiri. Wallahu a’lam bish-shawab.